Tujuan Pendidikan Program Studi

a.

Menghasilkan lulusan program studi yang dapat berkarir di dunia kerja sebagai Praktisi Hukum, Legal Drafter/ Perancang   Perundang-undangan, Analisis Hukum, penyusun naskah akademik, penyusun rancangan peraturan Perundang-undangan dan Legal Officer;

b.

Memiliki kemampuan untuk terus belajar dan berkembang melalui pelatihan dan pendidikan untuk mengidentifikasi  masalah, mencari solusi, dan menerapkannya secara efektif pada bidang Ketatanegaraan untuk terus dikembangkan  sepanjang hayat;

c.

Memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah yang muncul di masyarakat bidang hukum dan Hukum Tata Negara dengan cara yang sistematis dan efektif dari tahapan identifikasi masalah; 
d.Memiliki lulusan Program Studi yang berintegritas berpegang pada nilai-nilai profesi hukum, nilai-nilai syariah