htn.iainptk.ac.id, 2 Juli 2026 – Guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penegakan hak-hak mendasar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2026. Mengusung tema "Kenali Hakmu, Hormati Hak Orang Lain", agenda ini berfokus pada pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga harmonisasi sosial.

Kegiatan ini menghadirkan Hasanah, S.Pd., Demisioner KPAID Kalimantan Barat, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya di hadapan para peserta, termasuk penulis yang hadir langsung sebagai peserta sosialisasi, beliau mengupas tuntas sub-materi mengenai konsep mendasar "Prinsip HAM" serta "Kewajiban HAM". Menurutnya, perlindungan terhadap hak asasi manusia hanya dapat terwujud secara optimal jika dibarengi dengan pemenuhan kewajiban untuk menghormati hak sesama.

​Sesi pemaparan materi juga diperkuat dengan penayangan materi presentasi mengenai perjalanan 5 Generasi RANHAM dari tahun 1998 hingga 2025, serta pembahasan mengenai berbagai Kendala Pelaksanaan RANHAM, termasuk kebijakan yang belum sepenuhnya mengakomodasi beberapa isu krusial HAM di lapangan.
​​Untuk memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai dampak dari pengabaian nilai-nilai kemanusiaan, Hasanah memaparkan beberapa dinamika sosial di Kalimantan Barat sebagai studi kasus. Salah satu contoh yang diangkat adalah peristiwa konflik sosial di Sambas yang terjadi sekitar 30 tahun lalu.

​Narasumber menjelaskan bahwa dampak psikologis dan sisa trauma dari peristiwa masa lalu tersebut masih membekas hingga diturunkan ke generasi berikutnya. Dalam tinjauan sosial saat ini, terdapat realitas di lapangan di mana masyarakat keturunan Madura kini telah diperbolehkan berkunjung ke Sambas untuk berbagai keperluan mobilitas, namun berdasarkan pemulihan stabilitas pasca-konflik, masih terdapat pembatasan sosial di mana mereka dilarang atau belum diakomodasi untuk menetap di sana.

Selain memaparkan materi, Hasanah juga membagikan pengalamannya yang terlibat langsung dalam implementasi program RANHAM saat peristiwa konflik tersebut terjadi di masa lalu. Sebagai bentuk kontribusi nyata, beliau tidak hanya berfokus pada aspek mediasi, melainkan turun langsung memenuhi hak-hak dasar pengungsi yang kerap luput dari perhatian.

​Salah satu aksi konkret kemanusiaan yang beliau lakukan saat itu adalah menginisiasi penyediaan dan pendistribusian pembalut bagi kebutuhan spesifik kaum wanita di posko pengungsian sebuah kebutuhan sanitasi krusial yang sering kali terabaikan dalam penanganan darurat logistik bencana sosial.

​Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang didapat ke dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengenali hak diri dan menghormati hak orang lain, diharapkan tatanan masyarakat yang toleran, aman, dan inklusif di Kota Pontianak dapat terus terjaga dengan baik.

Penulis : anisa